SHALAT TAHIYATUL MASJID
a. Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunah yang dilaksanakan ketika seseorang memasuki masjid. Hukum melaksanakannya adalah sunah, dikerjakan 2 rakaat sebelum duduk dengan tujuan menghormati (memuliakan) masjid. Nabi Saw bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
artinya:Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
b. Cara melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid
1. Berniat shalat Tahiyatul Masjid Bacaan niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
artinya: Saya berniat shalat tahiyat masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Shalat dua rakaat seperti biasa.
4. Salam.
0 komentar:
Posting Komentar