Suku Gorontalo merupakan penghuni asli bagian Utara Pulau Sulawesi, tepatnya di Provinsi Gorontalo, provinsi ke-32 Indonesia, yang pada tahun 2000 memekarkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara. Hari ini, jumlah etnis Gorontalo diperkirakan lebih dari 1 juta orang atau merupakan penduduk mayoritas (90%) di tanah Gorontalo. Sementara, sejumlah etnis lainnya yang merupakan minoritas adalah Suku Suwawa, Suku Bone, Suku Atingola, dan Suku Mongondow.
Beberapa anggapan berkembang mengenai etimologi kata Gorontalo. Ada yang menyebut Gorontalo berasal dari kata “hulontalo”, yang juga berasal dari kata “hulontalangi”, yang berarti “pengembara yang turun dari langit”. Angapan ini berdasarkan pada mitologi yang berkembang di tengah masyarakat, yang mengisahkan tentang Hulontalangi, yang dianggap sebagai orang pertama di Gorontalo, yang berdiam di kaki gunung Tilongkabila. Sejumlah teori lain menduga, Gorontalo berasal dari kata “Hua Lolontalango”, yang artinya “gua yang digunakan untuk berjalan bolak-balik”, “Pongolatalo” atau “Pohulatalo”, yang berarti “tempat menunggu”, “Gunung Telu”, yang berarti “gunung tiga”, dan masih banyak lagi asumsi-asumsi yang lain.
J.G.F Reidel, seorang sarjana Antropologi Belanda, seperti dikutip dalam Tumenggung, dkk. (1983), berpendapat bahwa, etnis Gorontalo termasuk ras Melayu Polinesia yang datang dari bagian Utara. Pada waktu mereka masuk ke daerah Gorontalo, telah terdapat penduduk asli yang mendiaminya, dan terjadilah percampuran di antara mereka. Selain itu, datang juga penduduk dari sebelah Timur, yakni Bugis dan Makasar, dan terjadi pula percampuran di antara beragam etnis tersebut. Sementara teori lain menyebutkan, etnis Gorontalo kemungkinan besar berasal dari daratan Indochina, kemungkinan dari daerah Burma atau Filipina.
Masyarakat Gorontalo berbicara dalam bahasa Gorontalo. Selain bahasa Gorontalo, terdapat juga beberapa bahasa lain, yang sering dianggap sebagai dialek bahasa Gorontalo, yakni bahasa Suwawa dan bahasa Atinggola. Bahasa Gorontalo sendiri sekarang banyak mengalami asimilasi dengan bahasa Manado (Melayu Manado) yang juga banyak diadopsi dalam keseharian masyarakat Gorontalo.
Masyarakat suku Gorontalo mayoritas adalah pemeluk agama Islam (98,81%). Agama Islam sangat kuat diyakini oleh masyarakat suku Gorontalo. Beberapa tradisi adat suku Gorontalo terlihat banyak mengandung unsur Islami. Hanya sebagian kecil saja yang memeluk agama lain di luar Islam. Kendati telah lama memeluk islam, sisa-sisa corak keyakinan lokal masih bisa terasa dari kepercayaan sebagaian kalangan terhadap mahluk-mahluk halus dan ritus-ritus upacara yang berbau adat.
Dalam konsep Masyarakat suku Gorontalo, adat dipandang sebagai suatu kehormatan (adab), norma, bahkan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal ini dinisbatkan dalam suatu ungkapan "Adat Bersendi Sara" dan "Sara Bersendi Kitabullah". Arti dari ungkapan ini adalah bahwa adat dilaksanakan berdasarkan sara (aturan), sedangkan aturan ini harus berdasarkan Al-Quran. Dengan demikian dapat dipahami bahwa sendi-sendi kehidupan masyarakat Gorontalo adalah sangat religius dan penuh tatanan nilai-nilai yang luhur.
Etnis Gorontalo adalah masyarakat yang memiliki rasa sosial yang tinggi, sehingga jarang terjadi konflik di antara mereka sendiri. Sistem kekerabatan yang sangat erat tetap dipelihara, dan tradisi gotong royong tetap lestari dalam kehidupan masyarakat ini, terutama di daerah pedesaan.
0 komentar:
Posting Komentar